SELAMAT DATANG DI PPID BAWASLU KABUPATEN KLATEN
Website PPID Bawaslu Kabupaten Klaten hadir sebagai media layanan informasi publik berbasis digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait kelembagaan dan pengawasan pemilu. Melalui platform ini, publik dapat mengajukan permohonan informasi, menyampaikan keberatan, serta memantau perkembangan permohonan secara transparan.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka demi mewujudkan keterbukaan informasi publik. Mari manfaatkan hak Anda untuk memperoleh informasi, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan demokrasi yang lebih baik dan berintegritas untuk Indonesia yang lebih baik.
#BawasluTerbuka #BawasluTerpercaya
Daftar Informasi Publik (DIP)
Daftar Informasi Publik BAWASLU Kabupaten Klaten menyajikan klasifikasi informasi publik dengan jelas, meliputi informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta merta, dan informasi yang dikecualikan, dengan tetap menekankan bahwa layanan informasi ini diberikan secara gratis sesuai prinsip keterbukaan.
AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI
Alur permohonan informasi publik melalui PPID terdiri dari pengisian formulir (langsung/online), verifikasi berkas, hingga penerimaan informasi. Permohonan diproses dalam 3 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari) apabila terdapat kekurangan atau penambahan dalam pemenuhan pemberian informasi dengan tujuan yang jelas dan melampirkan Identitas Pemohon.
Pengajuan Permohonan Informasi Online dapat diakses pada link berikut: